Menjadi Surveyor di area berbahaya
Asalamualaikum,
Beberapa hari lalu,surveyor indonesia berduka.Dua rekan kita meninggal saat bertugas di papua.
Sebagai sesama surveyor tentunya kita merasa prihatin atas kejadian ini.dimana keamanan dalam bekerja sangatlah kurang.
Mungkin rekan-rekan juga ada yang pernah mengalami kejadian yang demikian,bekerja di area yang berbahaya?sebenarnya bahaya bisa datang di mana saja,akan tetapi kalau bekerja di tempat rawan konflik memang kita harus lebih berhati-hati.
Pada tahun 2011 dulu saya juga pernah mengalami hal yang demikian.waktu itu saya melakukan stake out titik batas HGU dengan GPS,untuk diketahui,HGU artinya hak guna usaha.nah di dalam HGU ini ada areal yang memang masih hak penduduk,jika perusahaan ingin memanfaatkan lahan tersebut maka perusahaan harus membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.
Pada saat saya melakukan pengukuran pengambilan data titik batas HGU tersebut,tiba-tiba ada pemilik lahan datang dan memarahi saya(untung cuma marah).Beliau menganggap saya mau mengambil tanahnya,untungnya pemilik lahan bisa menerima penjelasan saya kalau saya hanya mengambil data saja.
Berikut ada foto-foto dari ,mas Amam Fahrur Rozi ketika melakukan pengukuran di Aceh dengan pengawalan TNI.
Saya tak tahu bagaimana rasanya centring dengan pengawalan TNI seperti foto-foto diatas,mungkin bisa kencing di celana.Salut untuk keberanian mas amam.demi menafkahi keluarga.Bagi teman-teman yang lain mungkin ada pengalaman Menjadi Surveyor di area berbahaya,bisa di kirimkan ke email:surveyor.jatim@gmail.com
Beberapa hari lalu,surveyor indonesia berduka.Dua rekan kita meninggal saat bertugas di papua.
Sebagai sesama surveyor tentunya kita merasa prihatin atas kejadian ini.dimana keamanan dalam bekerja sangatlah kurang.
Mungkin rekan-rekan juga ada yang pernah mengalami kejadian yang demikian,bekerja di area yang berbahaya?sebenarnya bahaya bisa datang di mana saja,akan tetapi kalau bekerja di tempat rawan konflik memang kita harus lebih berhati-hati.
Pada tahun 2011 dulu saya juga pernah mengalami hal yang demikian.waktu itu saya melakukan stake out titik batas HGU dengan GPS,untuk diketahui,HGU artinya hak guna usaha.nah di dalam HGU ini ada areal yang memang masih hak penduduk,jika perusahaan ingin memanfaatkan lahan tersebut maka perusahaan harus membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.
Pada saat saya melakukan pengukuran pengambilan data titik batas HGU tersebut,tiba-tiba ada pemilik lahan datang dan memarahi saya(untung cuma marah).Beliau menganggap saya mau mengambil tanahnya,untungnya pemilik lahan bisa menerima penjelasan saya kalau saya hanya mengambil data saja.
Berikut ada foto-foto dari ,mas Amam Fahrur Rozi ketika melakukan pengukuran di Aceh dengan pengawalan TNI.
Pengukuran dengan kawalan TNI |
Sekian post kali ini,selamat beristirahat semuanya.
Wasalam
Belum ada Komentar untuk "Menjadi Surveyor di area berbahaya"
Posting Komentar